Dia mengakui, peningkatan angka pelanggaran juga menjadi salah satu penyebab pihaknya kembali menerapkan tilang manual.
"Kalau data pelanggaran meningkat, data pelanggaran sejak ETLE, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar rambu," tutupnya.
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya sempat mengeluarkan instruksi meniadakan tilang manual. Polisi lalu lintas hanya diminta memberi teguran. Instruksi ini dikeluarkan dalam urat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, tertanggal 18 Oktober 2022.
Hampir setahun berlalu tak ada kabar tilang manual yang digantikan dengan tilang elektronik atau ETLE. Belakangan beredar kabar, tilang manual kembali diberlakukan.
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan, tilang manual kembali diberlakukan di sejumlah daerah.
Sumber: kumparan.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid