POLHUKAM.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim dan Kadinkes Provinsi Lampung Reihana dalam pekan ini.
“Wagub Rabu, kadinkes Jumat,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Selasa (16/5).
Sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menjadi sorotan setelah video viral jalan rusak. Sejumlah proyek infrastruktur jalan hingga pendidikan di Lampung mendapat kritik.
Sejumlah pejabat Pemprov Lampung yang ramai menjadi perbincangan di antaranya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wagub Lampung Chusnunia Chalim, serta Kadinkes Lampung Reihana Wijayanto. Reihana sudah pernah diklarifikasi harta kekayaannya oleh KPK.
Sementara itu, Chusnunia Chalim mempunyai harta kekayaan Rp 13,6 miliar.
Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022 untuk periodik 2021. Sementara itu, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id. (tan/jpnn)
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos