JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengklarifikasi kekayaan milik Wali Kota Pangkalpinang Maulana Aklil dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, Rabu (17/5/2023) pagi.
Pemeriksaan keduanya menambah panjang rentetan pejabat daerah yang kekayaannya telah diklarifikasi Komisi Antirasuah.
Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding menuturkan, klarifikasi terhadap Aklil dan Adhy berbarengan dengan klarifikasi yang akan dilakukan Tim Direktorat Pusat Pelaporan (PP) Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim.
Baca juga: Hari Ini, KPK Klarifikasi Kekayaan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim
Pemeriksaan tersebut akan dilangsungkan pada pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih.
“KPK mengagendakan kegiatan klarifikasi LHKPN terhadap tiga orang penyelenggara negara dari tiga pemerintah daerah, yaitu, Wali Kota Pangkalpinang, Wakil Gubernur Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur,” kata Ipi dalam keteranganya.
Sejauh ini, KPK belum mengungkapkan alasan kenapa para pejabat tersebut harus menjalani klarifikasi LHKPN maupun kejanggalan kekayaan mereka.
Sebelum tiga orang ini, KPK telah mengundang Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana dan Sekretaris Daerah Riau SF Hariyanto untuk diklarifikasi kekayaannya. Keduanya viral di media sosial setelah pamer harta.
Baca juga: Tanda Tanya di Balik Gugatan Wakil Ketua KPK Minta Jabatan Jadi 5 Tahun
Selain itu, KPK juga mengklarifikasi kekayaan Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid