Selama perjalanan, ternyata masih banyak ditemukan pelanggar secara kasat mata seperti tidak menggunakan Helm, Spion, tidak ada pelat nomor dan lawan arus.
Setelah dihentikan oleh personel, pengandara yang secara kasat mata melanggar tertib berlalu lintas kemudian diberikan surat tilang berwarna biru yang perlu dibayarkan melalui Bank BRI.
Untuk itu, Ia pun menghimbau agar masyarakat khususnya Kabupaten Bekasi untuk selalu taat berlalu lintas.
"Saya meminta agar masyarakat untuk tetap taat berlalu lintas dimana pun berada karena kecelakaan bermula dari adanya sebuah pelanggaran," tutupnya.
Copyright Gridoto 2023
Related Article
Sumber: gridoto.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid