Polsek Cikarang Barat Berhasil Amankan 19 Motor Hasil Kejahatan. Honda BeAT Incarannya

- Kamis, 18 Mei 2023 | 04:31 WIB
Polsek Cikarang Barat Berhasil Amankan 19 Motor Hasil Kejahatan. Honda BeAT Incarannya

Menurut keterangan salah seorang pelaku, ia membawa motor curian kepada penadah menggunakan mobil pikap.

Pelaku berinisial HS, 34 tahun, berperan sebagai eksekutor yang menjual motor curian kepada 3 orang penadah berinisial AG, IH dan SL.

“HS melakukan pencurian di seputar Kabupaten Bekasi, kemudian menjualnya ke penadah di wilayah Subang," tuturnya.

Jika diperhatikan para pencuri tersebut mengincar motor jenis matik seperti Honda BeAT.

Sementara para penadah dijerat Pasal 480 tentang Penadahan dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.

Copyright Gridoto 2023

Related Article

Sumber: gridoto.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler