Ini Daftar Menteri Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi Beserta Partainya

- Kamis, 18 Mei 2023 | 13:31 WIB
Ini Daftar Menteri Jokowi yang Terlibat Kasus Korupsi Beserta Partainya

TRIBUNPEKANBARU.COM - Johnny Gerard Plate menjadi menteri yang memperpanjang daftar menteri Kabinet bentukan Presiden Joko Widodo yang terlibat kasus korupsi.

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkoinfo) itu ditahan Kejagung atas kasus korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).

Berikut ini deretan menteri Jokowi yang berasal dari partai politik yang terjerat perkara korupsi.

1. Johnny Gerard Plate

Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Johnny sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dan adiknya Gregorius Alex Plate, sempat 2 kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.

Johnny sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem.

Dia kemudian dicopot dari posisi itu dan digantikan Hermawi Taslim.

Dia bahkan didaftarkan partainya sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam pemilihan legislatif 2024 mendatang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Akan tetapi, Partai Nasdem yang bakal memutuskan apakah tetap mendaftarkan Johnny sebagai bakal caleg untuk Pemilu 2024 mendatang atau tidak.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada Rabu (17/5/2023).

Sebelumnya dia sudah menjalani 2 kali pemeriksaan sebagai saksi, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny lantas dibawa keluar dari gedung bundar Kejagung dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

2. Idrus Marham

Mantan Menteri Sosial Idrus Marham terjerat kasus suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.

Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited.

Kasus itu diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan.

Yang menjadi perantara pemberian uang suap itu adalah mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih.

Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham.

Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri.

Suap kepada Idrus diberikan supaya proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus.

Setelah menjalani proses pengadilan, vonis terhadap Idrus dipotong menjadi hanya 2 tahun penjara oleh Mahkamah Agung.

Alasannya adalah perbuatan Idrus lebih tepat dijerat dengan Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebelumnya Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 5 tahun penjara kepada Idrus.

Sedangkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 3 tahun penjara kepada Idrus.

Sebelum menjabat sebagai Mensos, Idrus sempat menjadi anggota DPR periode 2009-2014.

Namun dia kemudian mengundurkan diri karena terpilih sebagai Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

Idrus juga memutuskan mengundurkan diri sebagai Mensos pada 24 Agustus 2018 setelah terlibat kasus suap.

3. Imam Nahrawi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018 yang disidik oleh KPK.

Halaman:

Komentar