KETAPANG, KOMPAS.com – Seorang wanita berinisial BS (31) asal Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga dianiaya oleh kekasihnya, AR (40) menggunakan setrika panas.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ketapang AKBP Laba Meliala mengatakan, korban dianiaya karena dituduh telah berselingkuh.
“Atas perbuatan tersebut, korban melapor ke polisi,” kata Laba saat dihubungi, Kamis (18/5/2023).
Baca juga: Menolak Cerai, Motif Suami di Banjarmasin Aniaya Istri dan Kakak Iparnya hingga Luka Parah
Polisi selanjutnya menangkap AR (40).
“AR ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan,” ucap Laba.
Laba menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa penganiayaan terjadi Selasa (16/5/2023) pukul 23.30 WIB.
Baca juga: Hanya Karena Rebutan Kursi, Mahasiswa Unhas Makassar Aniaya Senior dengan Parang
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid