Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan Goyah? AHY: Kami Solid

- Jumat, 19 Mei 2023 | 07:01 WIB
Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi, Koalisi Perubahan Usung Anies Baswedan Goyah? AHY: Kami Solid

Sahroni pun merasa kasus ini tidak terkait dengan politis.

Baca juga: Johnny G Plate Menteri Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Surya Paloh: Pengaruhi Elektabilitas Nasdem

Namun, penetapan tersangka ini dilatar belakangi hukum yang berlaku.

"Politik ini kan sangat dinamis menjelang 2024, saya rasa ini bukan terkait politis tapi memang latar hukum yang berlaku," kata Sahroni, dikutip dari youTube Kompas TV, Kamis (18/5/2023).

Anies Baswedan

Bakal capres Nasdem, Anies Baswedan, menganggapi soal Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan BTS 4G.

Anies diketahui telah bertemu Ketum Nasdem, Surya Paloh, usai Plate ditetapkan sebagai tersangka.

Mantan Gubernur DKI itu, menyampaikan keprihatinannya atas kasus korupsi yang menjerat politisi Partai Nasdem itu.

Inilah reaksi Anies Baswedan saat nama Ahok diusulkan menjadi calon wakil presidennya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. (Tangkapan Layar YouTube Liputan 6)

Anies juga menyikapi kasus tersangka Johnny G Plate untuk menjegal dirinya yang maju sebagai capres Pilpres 2024.

"Pertama yang tadi sudah disampaikan juga oleh Bapak Ketua Umum Surya Paloh bahwa beliau pun mengatakan apa yang tadi diucapkan mudah-mudahan itu tidak benar."

"Saya rasa saya mengutip itu 'mudah-mudahan itu tidak benar'," kata Anies dalam konferensi persnya di Nasdem Tower, Rabu (17/5/2023).

Ia berharap isu tersebut tidak benar adanya.

Baca juga: Khofifah Indar Parawansa Masuk Radar Cawapres Anies Baswedan, Reaksi tak Terduga Pendukung AHY

Enam Tersangka

Johnny G Plate menjadi tersangka keenam dalam kasus ini.

Sebelumnya, Kejagung sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Di antaranya Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).

Sementara sisanya yakni Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Selain itu ada Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Duduk Perkara

Berikut duduk perkara kasus dugaan korupsi pembangunan tower BTS Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo.

Kasus tersebut, terendus dalam proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Pada tahun 2020, BAKTI Kominfo diberikan proyek untuk membangun Base Transceiver Station (BTS) 4G untuk mengakomodasi layanan internet.

Seharusnya proyek pembangunan menara BTS 4G Bakti Kominfo dilakukan untuk memberikan pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Dalam perencanaannya, Kominfo merencanakan membangun 4.200 menara BTS di berbagai wilayah Indonesia.

Namun, para tersangka terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan merekayasa dan mengondisikan proses lelang proyek.

Kecurigaan pun terjadi ketika sampai batas pertanggungjawabannya, banyak proyek BTS tersebut tiba-tiba berakhir dan beberapa BTS tidak dapat digunakan oleh masyarakat.

Kasus ini terendus pada bulan Agustus 2022.

Gelar perkara kasus ini dilakukan oleh Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 25 Oktober 2022.

Penyidik kemudian meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan pada 13 November 2022.

Selanjutnya ditetapkan tiga tersangka, yaitu Dirut BAKTI Kominfo AAL.

Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia inisial GMS dan Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS.

Kemudian, ketiga tersangka tersebut langsung ditahan pada 4 Januari 2023. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul AHY Yakin Koalisi Perubahan Semakin Solid Pascapenetapan Johnny G Plate Jadi Tersangka, https://www.tribunnews.com/mata-lokal-memilih/2023/05/19/ahy-yakin-koalisi-perubahan-semakin-solid-pascapenetapan-johnny-g-plate-jadi-tersangka

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: kaltim.tribunnews.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler