Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Kelamaan menduda membuat seorang ayah di Kota Lubuklinggau, Sumatra Selatan (Sumsel) gelap mata lalu tega berbuat asusila ke anak kandungnya sendiri.
Akibat tindakannya, ayah berinisial BK (26) ini ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau.
Kini BK yang berbuat asusila ke anaknya harus meringkuk dalam tahanan.
Baca juga: Cerita Profesor Yuwono 5 Tahun Tak Terima Gaji, Guru Besar FK Unsri Tanyakan Status
Sementara anaknya yang masih berusia 11 tahun mengalami trauma.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan, kasus ini terungkap setelah paman korban melapor ke Polisi.
"Dalam laporannya paman korban melaporkan kejadian yang dialami oleh keponakannya, telah dicabuli oleh ayahnya," ujar Robi pada wartawan, Jumat (19/5/2023).
Ceritanya, pada hari Senin 15 Mei 2023 sekira pukul 03.00 WIB korban sedang tidur di depan TV di rumah neneknya, lalu datang ayahnya memasukkan tangannya ke dalam selimut yang dipakai korban.
"Ayah korban ini memegang bagian sensitif korban, spontan korban menendang kepala ayahnya dan berlari masuk ke dalam kamar," ungkapnya.
Kemudian, tersangka mengejar ke dalam kamar tapi korban menghindar dan tidur di kursi ruang tamu.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid