Korupsi Johnny G Plate di Proyek BTS Rp 8 T Fantastis, ke Mana Aliran Uangnya?

- Jumat, 19 Mei 2023 | 12:31 WIB
Korupsi Johnny G Plate di Proyek BTS Rp 8 T Fantastis, ke Mana Aliran Uangnya?

Eks Menkominfo Johnny G Plate ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung). Diduga eks Sekjen NasDem itu terlibat korupsi proyek BTS yang merugikan negara Rp 8 triliun. Ke mana aliran uangnya?

"Penting bagi penyidik Kejaksaan untuk menelusuri aliran dana korupsi yang setidaknya telah dihitung oleh BPKP tersebut hingga mendalami informasi dari JGP guna mencari pihak lain yang diduga terlibat," Peneliti ICW Tibiko Zabar Pradano dalam keterangannya, Jumat (19/5).

Tibiko menjelaskan, penetapan tersangka dalam kasus ini tidak boleh hanya berhenti pada Menkominfo saja.

Kejaksaan harus mengusut tuntas dugaan keterlibatan pihak lain. Baik unsur Kominfo, BAKTI, hingga swasta juga harus ditelusuri keterlibatannya.

Termasuk kemungkinan adanya indikasi pencucian uang yang terjadi dengan menggandeng PPATK.

"Apalagi, Kejaksaan sempat mengumumkan 25 orang yang statusnya dicegah berpergian," tambah Tibiko.

Menurut Tibiko, langkah Kejaksaan yang menetapkan Plate sebagai tersangka layak diapresiasi, tapi juga harus dikritisi.

"Sebab, indikasi keterlibatannya sebetulnya sudah dapat terendus sejak lebih dari 3 bulan lalu. Hal itu terungkap tatkala proses pemeriksaan tersangka sebelumnya (Januari). Bahkan terungkap juga bagaimana sengkarut kasus ini juga diduga melibatkan adik JGP, Gregorius Alex. Apalagi, Alex sempat mengembalikan uang kepada penyidik Kejaksaan. Sehingga, Kejaksaan harusnya bisa lebih cepat dalam mengumumkan tersangka baru," ujar dia.

Halaman:

Komentar

Terpopuler