TRIBUNMADURA.COM, SITUBONDO - Pasca tertangkapnya pelaku pencurian motor dan penadahnya, salah seorang pelaku curanmor� yang ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) akhirnya menyerahkan ke Mapolsek Kapongan, Sabtu (20/05/2023) malam.
Pelaku curanmor yang terlibat di 14 TKP berinisial RF (30) warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, menyerahkan diri ke polisi dengan diantar oleh keluarganya.
Kapolsek Kapongan, Iptu Suhadak melaliui Kasi Humas Polres Situbondo membenarkan� adanya penyerahan diri� pelaku curanmor yang diduga terlibat� 13 TKP pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo.
Sebelumnya, kata Sutrisno, anggota Polsek Kapongan mendapat telepon dari keluarga pelaku curanmor yang akan menyerahkann diri ke polisi.
Baca juga: Pria di Sampang ini Curi Motor Tetangganya di Halaman Rumah, Beraksi saat Korban Pergi ke Masjid
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunMadura.com
Setelah itu, sambungnya, pelaku curanmor datang menyerahkan diri ke Polsek Kapongan dengan diantar istri dan anaknya.
"Alasan pelaku menyerahkan diri dan koperatif,� karena pelaku yang lain sudah ditangkap," ujar Iptu Sutrisno.
Mantan Kasiwas Polres Situbondo ini menjelaskan, sebelum diserahkan� ke Sat Reskrim Polres Situbondo, pelaku terlebih dahulu dimintai keteranganya di Mapolsek.
"Dari keterangannya, pelaku mengakui terlibat di 10 TKP di Situbondo dan 3 TKP di wilayah Bondowoso," terangnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid