Mahfud Ungkap Kejanggalan Kasus BTS yang Rugikan Negara Rp 8 Triliun

- Senin, 22 Mei 2023 | 15:01 WIB
Mahfud Ungkap Kejanggalan Kasus BTS yang Rugikan Negara Rp 8 Triliun

"Lalu dengan alasan COVID minta perpanjangan padahal uangnya sudah keluar tahun 2020-2021. Minta perpanjangan sampai Maret. Seharusnya itu tidak boleh secara hukum, tapi diberi perpanjangan sampai Maret untuk itu," ungkapnya.

Pada Maret 2022, dilaporkan 1.100 tower dari target 4.200 tower sudah jadi. Namun ketika diperiksa melalui satelit, yang ada hanya 958 tower.

"Dari 958 itu tidak diketahui apakah itu benar bisa digunakan atau tidak karena sesudah diambil 8 sampel dan itu semuanya tidak ada yang berfungsi sesuai dengan spesifikasi. Tetapi diasumsikan dulu bahwa itu benar dan itu nilainya hanya sekitar Rp 2,1 T. Sehingga masih ada penyalahgunaan dana atau ketidakjelasan dana yang tidak dipertanggungjawabkan dan nanti harus dipertanggungjawabkan di pengadilan itu sebesar Rp 8 koma sekian T," tuturnya.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan kasus yang menyeret Sekjen NasDem itu sama sekali tidak berkaitan dengan politik atau politisasi.

"Itu soal uang negara dan ada UU-nya. Dan Kejagung juga ingin dan sudah kami dorong agar ini diselesaikan sebagai masalah hukum," pungkasnya.

Sumber: kumparan.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler