Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan hasil audit pengelolaan dana pensiun BUMN yang terindikasi salah penempatan investasi mencapai Rp 9,5 triliun.
"Sudah ada deadline (audit), pengelolaannya dikonsolidasi, Rp 9,5 triliun yang terindikasi ada salah investasi atau korupsi, tentu yang korupsi kemarin sudah diambil tindakan," ungkapnya kepada wartawan di kantor Kementerian BUMN, Kamis (25/5).
Erick menegaskan tidak semua dana pensiun BUMN terdapat tindak pidana korupsi. Dia menilai, kesalahan investasi akibat fluktuasi pasar yang tidak menentu dan akan dilakukan penyehatan seperti PT Asuransi Jiwasraya.
Adapun salah satu dana pensiun yang terbukti oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terdapat tindak pidana korupsi yaitu Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) milik PT Pelindo (Persero) dengan nilai kerugian negara Rp 150 miliar.
"Yang salah investasi tidak korupsi karena market pasar, itu kita dorong 3-5 tahun transisi penyehatan, seperti Jiwasraya kan perlu 2-3 tahun yang penting rule of the game-nya benar," tutur dia.
Layaknya Jiwasraya, Erick mengatakan proses penyehatan dana pensiun BUMN yang terindikasi salah investasi tersebut juga akan dikomandoi oleh PT IFG Life.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid