PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) memutuskan tidak membagikan dividen dari laba bersih tahun 2022. Keputusan ini disetujui pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hari Kamis (25/5).
Presiden Bukalapak, Teddy Oetomo, mengatakan perseroan wajib menyisihkan jumlah tertentu dari laba bersih untuk cadangan apabila memiliki saldo laba yang positif. Seluruh laba bersih setelah dikurangi penyisihan untuk cadangan tersebut dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen sesuai ketentuan Pasal 70 dan 71 Undang-Undang Perseroan Terbatas.
“Dikarenakan perseroan belum mencatatkan laba ditahan yang positif, maka perseroan mengusulkan untuk tidak membagikan dividen sampai kinerja perseroan mencatatkan saldo laba yang positif dan menghasilkan pertumbuhan yang positif pula,” kata Teddy kepada kumparan, Kamis (25/5).
RUPST Bukalapak menyetujui sejumlah agenda rapat termasuk laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk Tahun Buku 2022. Bukalapak juga menyampaikan laporan pertanggungjawaban realisasi penggunaan dana hasil penawaran umum tahun 2022 kepada pemegang saham.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid