Namun, hanya�Putri�Balqis�yang menjalani ditahan.
Baca juga: Suami yang KDRT di Depok Ternyata Punya Penyakit Kelamin, Ayah Putri Balqis: Kalo Stres Suka Bengkak
Sedangkan Bani Idham Fitrianto Bayuni ditangguhkan penahanannya karena tengah dirawat di rumah sakit.�
"Kami mengharapkan mudah-mudahan ini menjadi pembelajaran, buat penyidik lain, kalau menangani perkara harus benar-benar berimbang, kalau ada dua laporan, ya dua-dua nya, kalau memang terpenuhinya unsur, perbuatan pidana itu bisa ya harus berimbang, " ungkapnya dikutip dari Antara pada Kamis (25/5/2023).�
Terkait penetapan status tersangka, Karyoto menegaskan pihaknya telah menangguhkan penahanan terhadap�Putri�Balqis�dan Bani Idham Fitrianto Bayuni.
Karyoto pun menegaskan kasus�KDRT�yang viral di media sosial itu untuk sementara dihentikan.
Alasannya karena Bani Idham Fitrianto Bayuni perlu melakukan pengobatan, sedangkan�Putri�Balqis�diberikan waktu untuk merenung.
"Artinya di kedua belah, pihak sementara suami yang melaporkan istri dan istri melaporkan suami sama-sama tidak ditahan. Memang kondisinya sebenarnya di kedua belah pihak ini suami istri, dua-duanya bisa dilakukan penahanan," ungkap Karyoto.
"Sementara kita 'hold' dulu, karena suami perlu pengobatan akibat kekerasan itu, yang istri biar diberikan waktu istilahnya kontemplasi apakah kira-kira nanti dalam waktu tertentu sudah kondisi baik, keduanya akan kita pertemukan kembali," jelasnya.
Dirinya pun berharap lewat kontemplasi tersebut terjadi kesepakatan damai antar kedua belah pihak.
Sehingga�Putri�Balqis�dan Bani Idham Fitrianto Bayuni dapat kembali rujuk.
"Kalau memungkinkan untuk 'restorative justice', akan kita lakukan karena semangat dalam Undang-Undang�KDRT�(kekerasan dalam rumah tangga) itu adalah untuk menyatukan kembali sebuah keluarga yang utuh, " ucapnya.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sedih Lihat Anaknya Babak Belur, Ayah Putri Balqis Berharap Sidang Cerai dan Kasus KDRT Berlanjut
Sumber: bogor.tribunnews.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid