POLHUKAM.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sedang melakukan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja. Kasus ini terjadi pada 2012. Saat itu Menteri Tenaga Kerjanya adalah Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Adapun KPK sebelumnya mengatakan akan memanggil Muhaimin untuk diminta keterangan seputar peristiwa rasuah tersebut. Rencana tersebut muncul hampir bersamaan dengan deklarasi Muhaimin sebagai bakal calon presiden untuk Anies Baswedan.
Namun, Juru bicara KPK Ali Fikri buru-buru memastikan bahwa pengusutan kasus tersebut tida ada kaitannya dengan pencalonan Cak Imin dalam kontestasi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
"Kami tegaskan persoalan politik bukan wilayah kerja KPK," kata Ali dikonfirmasi Tempo, Ahad, 3 September 2023.
Ali menegaskan, KPK merupakan penegak hukum yang tegak lurus dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Kami penegak hukum dan di bidang penindakan, kacamata kami tegak lurus hanya murni persoalan penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali.
Ali pun meminta agar masyarakat tidak menyebarkan isu yang tidak benar terkait pengusutan KPK itu berkaitan dengan strategi politik.
"Kami berharap para pihak tersebut tidak lagi menyebar narasi informasi yang tidak utuh," kata Ali.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
BREAKING: KPK Umumkan Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Pagi Ini! Ini Fakta OTT dan Uang Sitaan Rp1 Miliar+
Ustadz Abdul Somad Beri Dukungan Usai Gubernur Riau Abdul Wahid Kena OTT KPK, Ini Pesan Hadistnya
OTT KPK! Harta Fantastis Gubernur Riau Abdul Wahid Tembus Rp4,8 Miliar, Ini Rinciannya
Saksi Ahli Misterius Siap Bongkar Fakta Ijazah Gibran di Sidang 10 Desember