Jika diulik kembali Dito Mahendra� tersandung kasus �senjata api ilegal yang diduga miliknya.
Adapun KPK menggeledah rumah Dito karena disinyalir terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
Bareskrim menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka, namun sayangnya Dito dianggap tak kooperatif setelah beberapa kali tak memenuhi panggilan penyidik.
Alhasil, penyidik memasukkan Dito ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berstatus sebagai buronan polisi.
Bareskrim menduga Nindy Ayunda mengetahui keberadaan Dito.
Bareskrim memutuskan untuk memanggil Nindy dan dilakukan diperiksa tetapi bebrapa kali ia tak hadir alias mangkir.
Baca juga: Nindy Ayunda Kantongi Identitas Oknum TNI yang Datangi Rumahnya
Hingga saat ini Nindy Ayunda telah dicecar 20 pertanyaan dari kepolisian atas dugaan tersebut.
(Tribunbatam.id / Karunia Rahma Dewi)
Sumber: batam.tribunnews.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid