Perusahaan migas raksasa asal Belanda, Shell, tidak kunjung melepas atau divestasi hak partisipasinya (participation interest/PI) sebesar 35 persen di Lapangan Abadi, Blok Masela, usai hengkang di tahun 2019 silam.
Saham Shell rencananya akan dicaplok oleh PT Pertamina (Persero). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengakui proses negosiasi Pertamina dan Shell belum membuahkan hasil karena terganjal masalah harga.
"Belum ketemu, ya kalau satu ngasih harganya keterlaluan yang satu nawarnya keterlaluan enggak ketemu," ungkap dia di kantor Kementerian ESDM, Jumat (26/5).
Meski demikian, Arifin tak akan membiarkan proyek strategis nasional (PSN) tersebut terbengkalai karena tertunda proses divestasi Shell. Jika tak ada perkembangan di tahun 2024, PI Blok Masela berpotensi kembali dimiliki negara.
Arifin juga membuka peluang untuk melelang kembali Blok Masela. Dia mengaku siap jika harus bersengketa dengan Shell di arbitrase internasional.
"Kita lihat saja nanti adu kuatnya bagaimana (jika arbitrase). Kita sekarang juga sedang review," tegasnya.
Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas), Moshe Rizal, menuturkan sudah seharusnya Shell tidak menunda divestasi sahamnya di Blok Masela jika sudah ada penawaran dengan harga yang pantas.
Meski begitu, dia berharap baik itu pemerintah maupun Shell tidak membawa masalah divestasi Blok Masela ini ke ranah hukum internasional karena masih banyak solusi lain.
"Harga dihitung dengan nilai yang pantas terutama mengembalikan biaya Shell yang sudah mereka keluarkan, kalau tidak kita tunggu tahun 2024 atau yang sesuai di kontrak untuk negara dapat kembali melelangnya," jelasnya kepada kumparan, Sabtu (27/5).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid