POLHUKAM.ID - Isu mengenai penunjukan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam struktur organisasi penting di Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI mencuri perhatian publik.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan (Kepmen Kehutanan) No. 32 Tahun 2025, yang baru saja beredar, mayoritas posisi dalam organisasi Forestry and Other Land Use (FOLU) Net Sink 2030 diisi oleh para kader PSI.
Kepmen ini mengatur bahwa para pejabat di tim elit tersebut akan menerima gaji yang cukup fantastis, di tengah tuntutan efisiensi anggaran yang disuarakan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Gaji bulanan bagi para ketua bidang mencapai Rp30 juta, anggota Rp20 juta, dan staf mendapatkan Rp7 juta.
Namun yang paling mencolok adalah gaji Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal PSI, yang dilaporkan mendapat gaji bulanan sebesar Rp50 juta.
Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan dengan wakil penanggung jawab yang menerima Rp40 juta, dan Dewan Penasihat Ahli yang mendapat Rp25 juta.
Selain Raja Juli, sejumlah nama kader PSI lainnya turut bergabung dalam tim ini, antara lain:
1. Andy Budiman sebagai Dewan Penasehat,
2. Kokok Dirgantoro sebagai anggota bidang Pengelolaan Hutan Lestari,
3. Andika Fitra Wijaya sebagai Staf Kesekretariatan bidang Pengelolaan Hutan Lestari,
4. Sigit Widodo sebagai anggota bidang Peningkatan Cadangan Karbon,
5. Rama Hadi Prasetya sebagai Staf Kesekretariatan Peningkatan Cadangan Karbon,
6. Furgan Amini Chaniago sebagai anggota bidang Konservasi,
7. Nandya Maharani Irawan sebagai Staf Kesekretariatan bidang Konservasi,
Artikel Terkait
Misteri Dukungan Golkar 2029: Strategi Rahasia Bahlil untuk Kuasai Panggung Politik
Prabowo Dua Periode 2029: Cek Ombak Gerindra atau Sinyal Perang Koalisi?
Prabowo 2029: Siapa yang Akan Jadi Cawapres dan Mengubah Peta Politik?
Tragedi Ngada: Benarkah Sekolah di Indonesia Sudah Gratis?