Padahal, menurutnya, saat ini David masih terus berusaha untuk kembali normal hidup seperti sebelumnya.
"Bisa masang dan lepas cable ties sendiri, jangan-jangan bisa keluar masuk sel sendiri juga nih."
"Nanti ada hukum yang nggak kaya hukum negeri ini yang akan kena (didapatkan) anak ini, tunggu saja," tulis Jonathan dalam cuitannya di Twitter @seeksixsuck, Jumat (26/5/2023).
Sementara itu, Paman David, Alto Luger, mengaku tidak kaget lagi melihat aksi Mario Dandy.
"Keluarga heran, tapi tidak kaget atas perilaku spesial yang diperoleh tersangka penganiayaan berat ini," ucapnya kepada wartawan, Jumat (26/5/2023).
Alto mengatakan, kepercayaan keluarga kepada aparat kepolisian menghilang akibat beredarnya video tersebut.
"Apa yang terlihat dalam video ini jelas menunjukkan bahwa tersangka, bukan hanya sama sekali tidak menunjukkan rasa penyesalan atas apa yang dia lakukan terhadap anak kami David," ucapnya.
"Tapi juga menunjukkan kesombongan dan rasa percaya diri bahwa dia dan keluarganya bisa membeli keadilan," lanjutnya.
Diketahui, sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan Mario Dandy menjadi sorotan setelah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam video yang diunggah sejumlah akun di medsos, termasuk akun Instagram @undercover.id, terlihat Mario bisa melepas dan memasang tali tist di tangannya saat duduk di sebuah sofa.
Dari video, awalnya Mario Dandy mengenakan baju warna hitam dan celana pendek tanpa borgol.
Tiba-tiba, ia mengambil sebuah kabel ties yang sudah terbentuk menyerupai borgol di atas meja.
Ia tampak mengambil kabel ties sendiri sembari memalingkan wajah ke arah berlawanan dari kamera awak media.
Kabel ties tersebut, lalu ia masukkan ke kedua pergelangan tangannya sendiri.
Pada potongan video berikutnya, Mario menggunakan baju tahanan dan sudah terpasang kabel ties di tangannya.
Kemudian, ia terlihat tersenyum saat meminta maaf kepada keluarga David Ozora.
Sebagai informasi, Mario Dandy Satriyo sebelumnya menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya telah menganiaya David Ozora (17) saat hendak dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (26/5/2023).
"Iya saya sangat menyesal dan saya mohon maaf," kata Mario Dandy, Jumat (26/5/2023).
Diberitakan sebelumnya, tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas langsung digiring ke mobil tahanan milik Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai proses pelimpahan dari penyidik Polda Metro Jaya ke pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Jum'at (26/5/2023).
Mario Dandy dan Shane Lukas langsung dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, setelah pihak Kejaksaan selesai memeriksa berkas perkara kedua tersangka tersebut.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menyebut, berkas perkara tersangka kasus penganiayaan terhadap Crytalino David Ozora (17), Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas (19) lengkap (P21).
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) DKI Jakarta, Agus Sahad, menyebut berkara perkara tersebut lengkap pada Rabu (24/5/2023).
"Rabu, 24 Mei 2023 Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah nerbitkan P21 untuk perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan," kata Agus kepada wartawan, Rabu (24/5/2023).(*)
Sumber: palu.tribunnews.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid