Hasilnya, petugas mendapati FE membawa pedang yang panjangnya kira-kira mencapai 90 cm, sehingga langsung ditahan berikut barang buktinya.
Sementara empat orang lainnya yang turut berkonvoi tidak terbukti membawa senjata tajam maupun benda berbahaya, sehingga hanya berstatus sebagai saksi.
"Mereka baru diizinkan pulang setelah dijemput oleh orang tuanya masing-masing di Mapolsek Kesambi untik diberikan pembinaan," ujar Rudiana.
Ia menyampaikan, penangkapan FE juga merupakan bukti nyata dan komitmen jajarannya dalam memastikan keamanan serta kenyamanan masyarakat.
Selain itu, Rudiana memastikan, tidak akan segan menindak geng motor yang berbuat onar dan meresahkan warga di wilayah hukum Polsek Kesambi.
Baca juga: Geng Motor di Cirebon Konvoi Sambil Bawa Pedang, Langsung Diburu dan Berhasil Ditangkap Polisi
Sumber: cirebon.tribunnews.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid