Potensi Pasir Laut Hasil Sedimentasi Laut Sebesar 24 miliar meter kubik adalah misleading dan terkesan Hoaks karena tidak disampaikan dimana sebaran lokasi dan kapasitas sedimentasi laut tersebut.
Bila pun menteri KKP ingin mengambil 24 miliar meter kubik sedimentasi laut tersebut maka pekerjaan pengerukan sedimentasi tersebut pun akan merusak lingkungan yang ada disekitarnya.
Untuk membayangkan seluas apa potensi 24 miliar meter kubik sedimentasi laut untuk reklamasi, publik bisa membandingkan dengan reklamasi teluk Jakarta.
Bila benar, potensi sedimentasi laut 24 miliar kubik dapat membangun 62 kali luas total reklamasi Teluk Jakarta saat ini.
Jika melihat ke belakang bahwa reklamasi Teluk Jakarta terdiri dari 17 pulau dengan total luasnya 5.176 ha dengan rata-rata kedalaman laut yang diuruk 7,5 meter dibutuhkan pasir 5.176 ha x 10.000 meter persegi x 7,5 = 388.200.000 meter kubik.
Jika potensi sedimentasi pasir laut sebesar 24 miliar kubik dan reklamasi Teluk Jakarta seluas 5.176 Ha membutuhkan pasir sebanyak 388.200.000 kubik, maka potensi sedimentasi pasir laut dapat membangun sebanyak hampir 62 kali luas reklamasi Teluk Jakarta dengan perhitungan 24 miliar meter kubik dibagi 388,2 juta meter kubik menghasilkan 61,82.
Pertanyaan adalah apakah benar ada potensi sedimentasi laut sebesar itu di laut Indonesia? dimana sebarannya? bagaimana cara mengambilnya? itu semua pertanyaaan yang tidak dijelaskan dalam kajian akademiknya karena kajian tersebut pada dasarnya adalah dangkal.
Bertambah Luasnya Pulau Singapura Tidak Menguntungkan Bagi Indonesia dan ASEAN ke Depan
Negara pengimpor pasir laut terbesar adalah Singapura sebab negara ini luas wilayahnya terbatas sehingga membutuhkan pasir laut untuk perluasan wilayah.
Direktur Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman yang menyampaikan bahwa kebutuhan total pasir laut untuk kebutuhan reklamasi Singapura hingga tahun 2030, adalah sekitar 4 miliar kubik.
Jika dibandingkan dengan reklamasi Teluk Jakarta seluas 5.176 Ha membutuhkan pasir sebanyak 388.200.000 kubik, maka Kebutuhan pasir laut untuk reklamasi Singapura sebesar 4 miliar kubik sama dengan membangun 10 kali luas reklamasi Teluk Jakarta.
Dan jika diuangkan dengan harga pasir laut untuk reklamasi Teluk Jakarta dimana 1 kubik dihargai angka paling kecil adalah Rp 13.500 maka pendapatan dari pasir laut dari 4 miliar kubik minimal mendapatkan Rp 54 triliun.
Terkesan potensi PNBP dari reklamasi Singapura sebesar Rp 54 triliun itu besar namun secara geopolitik kepentingan Indonesia terancam dimasa depan karena bila reklamasi Singapura 2030 terwujud artinya singapura memiliki luas area baru seluas 10 kali luas reklamasi teluk jakarta.
Apakah Indonesia, Malaysia dan Negara ASEAN lainnya mau Singapura bertambah luasnya? Karena Indonesia akan menjadikan Singapura sebagai pesaing berat dalam destinasi Wisata dan sektor bisnis lainnya, dan tentunya sangat beresiko terjadinya gangguan pertahanan dan keamanan. Aktivitas ekonomi di Singapura bertambah besar dan hanya dinikmatinya oleh Singapura sendiri.
Investasi Singapura sebaiknya diarahkan untuk memperkuat Batam, Bintan dan Karimun, sehingga aktivitas ekonomi negara singa tersebut tidak dinikmati oleh Singapura sendiri melainkan oleh provinsi terdekat Indonesia juga, yaitu Kepri dan Riau.
Duh, seandainya kita punya policy makers yang cerdas, maka paparan Menteri KKP tersebut tidak layak diperdengarkan di gedung DPR yang mulia itu!
(Penulis adalah ekonom, yang juga Pakar Kebijakan Publik UPN VJ dan CEO Narasi Institute)
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid