POLHUKAM.ID -Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang diduga dilakukan seorang oknum ustaz.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Imam Jauhari mengatakan, oknum ustaz inisial MS selama ini ditunjuk oleh salah satu pesantren di Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, menjadi salah satu organisasi yang bekerja sama dengan Lapas setempat dalam bidang pembinaan kerohanian warga binaan.
"Yang bersangkutan (MS) ini baru tiga kali mengajar pembinaan kerohanian di Masjid Lapas Banyuwangi, dan mengajar setiap hari Rabu," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Menurut Imam Jauhari, ustaz berinisial MS diketahui petugas Lapas membawa satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu itu disembunyikan pada dompet berisi STNK yang dikaitkan pada kunci mobil.
"Paket sabu-sabu milik MS itu ditemukan sekitar pukul 09.30 WIB. MS masuk ke Lapas Banyuwangi dengan tujuan untuk mengajar ilmu agama kepada warga binaan," katanya.
Petugas mendapati barang tersebut pada saat melakukan penggeledahan badan pelaku. Hal ini menunjukkan bahwa jajaran kami tidak pandang bulu dalam penegakan SOP kunjungan ke dalam lapas.
"Kami tentu sangat mengapresiasi jajaran yang tegak lurus, memberikan pelayanan yang sama sesuai SOP yang berlaku kepada siapapun yang berkunjung ke Lapas," kata Imam.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid