"Ini gampang, tidak sulit. Tanpa pengacara pun, bisa dia laporkan UU ITE, pasal 27 ayat 3 aja. Pencemaran nama baik," kata Farhat Abbas, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (2/7/2023).
"Jadi dia hanya menggunakan media sosialnya untuk mempermalukan," lanjut dia.
Farhat kira, awalnya kondisi Dewi Perssik marah-marah di sosial media dan usai mediasi karena perihal beban psikis yang terguncang.
Akan tetapi, jika ia lihat lebih lanjut, ternyata masih saja berlanjut seperti yang diunggah oleh si pedangdut melalui sosial medianya.
Bahkan, Farhat pun menawarkan jasanya secara gratis untuk membela ketua RT Dewi Perssik tersebut.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid