POLHUKAM.ID -Media sosial sedang ramai memberitakan tentang seorang pengantin wanita di Bogor yang menghilang sehari setelah melakukan akad nikah dengan seorang pria yang bernama Fahmi.
Sang suami juga sudah melaporkan kabar hilangnya sang istri pada pihak yang berwajib.
Berdasarkan kronologi yang ditulis pada laporan pengaduan orang hilang yang dibuat keluarga, awal mula kejadian hilangnya pengantin wanita yang bernama Anggi Anggraeni itu setelah diketahui meminta izin untuk mengambil ayam geprek yang dibeli secara COD. Anggi berniat mengambil pesanannya itu di depan gang yang tidak jauh dari rumahnya.
Namun sayangnya Anggi tak kunjung kembali dan di hari yang sama sekitar pukul 19.00 ditemukan STNK motor di lokasi tidak jauh dari tempat Anggi melakukan COD yang seharusnya STNK tersebut berada di dompet milik Anggi.
Suami Anggi, Fahmi mengungkapkan kesedihannya di media sosial dan kini beritanya menjadi viral. Fahmi dan Anggi menikah pada 25 Juni 2023 lalu.
Namun baru saja sehari menikah, Anggi dinyatakan hilang pada tanggal 26 Juni 2023 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Berdasarkan informasi yang dilansir dari berbagai sumber, orang tua Anggi sempat mendapatkan chat misterius dari seseorang yang mengaku sebagai Anggi, dalam chat tersebut Anggi meminta orang tuanya tersebut tidak perlu khawatir dengan kondisinya dan ia berjanji akan segera kembali.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid