SSMS berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan sebagai salah satu upaya membuka pangsa pasar yang lebih luas. Kualitas produk yang lebih baik tentunya akan meningkatkan daya saing Perseroan, terutama di pasar ekspor yang sangat kompetitif. Selain itu, dalam hal strategi bisnisnya SSMS akan mengoptimalkan lahan yang sudah ada serta lebih memilih mengakuisisi perkebunan atau Perusahaan daripada membuka lahan baru.
Hingga akhir tahun 2021, kegiatan usaha SSMS didukung oleh 9 anak perusahaan, dengan mengelola kegiatan usaha yang terintegrasi yang terdiri dari 23 perkebunan kelapa sawit, 8 pabrik kelapa sawit (PKS), serta 1 pabrik biogas.
Dalam hal Keberlanjutan bisnis, pada tahun 2021, Perseroan memperoleh tambahan sertifikasi ISPO dan RSPO pada unit usaha yaitu PT Sawit Multi Utama (SMU) dan PT Tanjung Sawit Abadi (TSA). SSMS juga berhasil membantu lebih dari 1.000 Ha lahan yang dikelola oleh petani kecil untuk memperoleh sertifikasi RSPO/ISPO. Selain itu, SSMS kembali menerima penghargaan Proper Biru untuk yang ke-4 kali dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yaitu PT Sawit Sumbermas Sarana, PT Kalimantan Sawit Abadi, dan PT Mitra Mendawai Sejati.
CEO SSMS Nasarudin menambahkan, jika perseroan telah menerapkan prosedur bisnis yang memprioritaskan prinsip-prinsip keberlanjutan, antara lain dengan mengurangi penggunaan bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kesuburan tanah dan meraih sertifikat ISPO dan RSPO guna memastikan pengelolaan perkebunan SSMS sesuai standar yang berlaku.
Lalu, guna mendukung kebijakan Pemerintah Indonesia dalam rangka memperkuat standar minyak sawit berkelanjutan Indonesia di pasar dunia melalui implementasi sertifikasi ISPO, SSMS dipastikan akan menambahkan perolehan sertifikat ISPO di semester I tahun 2022 melalui dua entitas anaknya, yakni PT Menteng Kencana Mas (MKM) dan PT Mirza Pratama Putra (MPP).
Selain itu, pada tahun ini PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) telah melakukan kerjasama dengan Deloitte &Touche Financial Advisory Services Pte Ltd (DTFAS) untuk meninjau kinerja keberlanjutan dan ketertelusuran kepada seluruh pemasok (traceability).
“Hal itu untuk meningkatkan standar operasional dan keberlanjutan Perseroan, serta dapat memantau ketelusuran seluruh proses operasional dari hulu hingga ke hilir hingga ke konsumen. Perseroan dapat memitigasi risiko untuk memastikan jaminan keamanan produk kepada seluruh konsumen, serta meningkatkan mutu dan menjamin kualitas produknya,” tutup Nasarudin.
Sumber: populis.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid