Massa mengatasnamakan Masyarakat Pemerhati Haji (MPH) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Haji dan Umrah Jakarta, Selasa, 30 September 2025. Dalam aksinya, massa menyuarakan soal proses tender kuota haji tahun 2026.
"Dalam temuan kami, kami menilai ada unsur kesengajaan secara struktural yang dilakukan Kementerian Haji dan Umrah terkait monopoli perusahaan dengan satu individu yang sama," kata Koordinator Masyarakat Pemerhati Haji, Ali.
Ali mengurai, investigasi MPH di tahun 2025 menyebut Kemenag memutuskan dua syarikah haji asal Arab Saudi milik satu individu yang sama melayani jemaah haji reguler. Pengumuman tender ini disebut dilakukan di luar jam kerja pada pukul 01.00 WIB.
"Ini bagian dari bentuk pemufakatan jahat atau kejahatan yang direncanakan oleh pemerintah di bawah naungan Kementerian Haji dan Umrah," tegas Ali.
Ali menyebut, dua perusahaan pemenang tender diduga memonopoli urusan penyelenggaraan haji. Hal ini pun bertentangan dan melanggar UU 8/2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
Untuk itu, MPH mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret menindaklanjuti dugaan monopoli perusahaan pemenang tender dalam layanan umum jemaah haji.
"Telah terkonfirmasi bahwa perusahaan tersebut diduga kuat menang tender lagi di tahun 2026 terkait masyair atau layanan umum bagi jemaah haji," pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Demonstrasi di depan Gedung Kementerian Haji dan Umrah Jakarta, Selasa, 30 September 2025. (Foto: Dok. Pribadi)
Artikel Terkait
Tutup Tambang di Bogor, Dedi Mulyadi Tantang Balik: Kenapa Dulu 115 Orang Meninggal Tak Ada Demo?
KPK Sita Rp 1,3 Miliar dari Ilham Habibie, Uang Cicilan Mercy yang Dibeli Ridwan Kamil
Sosok Anthony Norman: Kasus Eks Politisi PSI Mendadak Viral Lagi
Kabar Duka, Ketua MUI Bidang Ekonomi KH Lukmanul Hakim Meninggal