POLHUKAM.ID - Seorang mahasiswi di Kendari, Sulawesi Tenggara menjadi korban pelecehan seksual.
Terduga pelaku pelecehan seksual adalah seorang oknum TNI.
Melansir TribunStyle.com, terduga pelaku adalah Prada F yang telah ditahan di Markas Komando (Mako) Datasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3.
Prada F diduga merudapaka seorang mahasiswi berinisial L. Keduanya berkenalan di media sosial.
"Saya tanya pada saat itu, apakah mereka ada hubungan spesial, dia sampaikan tidak," ujar kuasa hukum L, Andre Dermawan.
"Mereka kenal itu katanya baru sekitar dua mingguan, melalui aplikasi media sosial," sambungnya.
Setelah berkenalan dan sering berkomunikasi, Prada F mengajak korban untuk jalan-jalan.
Terduga pelaku menjemput korban dengan mobil pada 26 Juni sekira pukul lima sore hari.
"Korban awalnya dijemput oleh pelaku menggunakan mobil, kemudian diperjalanan dibawalah ke salah satu BTN yang berada di Puwatu," kata Andre.
"Kemudian masuk di dalam kamar dan terjadilah itu, persetubuhan yang dilakukan dengan pemaksaan," tambahnya.
Berdasarkan pengakuan korban dihadapan pengacara, bahwa sempat melawan ketika akan dirudapaksa dengan cara menggigit.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid