POLHUKAM.ID - Ratusan warga Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat dikejutkan dengan tagihan hutang tiba-tiba dari Permodalan Nasional Madani (PNM).
Kejadian ini mengejutkan warga yang terkena dampak ini lantaran mereka mengaku tidak pernah melakukan pinjaman ke PNM.
Kaur Umum Desa Sukabakti, Kartini mengatakan, ada 560 warga desanya yang terdampak permasalahan tersebut.
Pinjaman fiktif itu berjumlah ratusan ribu hingga Rp 2 juta, menyasar warga di enam rukun warga (RW).
"Ya memang betul banyak warga, yang ada di data PNM, tapi tidak merasa meminjam. Jumlahnya (sementara) yang sudah masuk ke desa ada 407 orang," ujarnya saat diwawancarai awak media, Selasa (18/7/2023).
Ia menyebut, pihak desa saat ini tengah melakukan pendataan dan klarifikasi bagi warganya merasa jadi korban.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid