POLHUKAM.ID - Pernikahan anjing yang digelar dengan konsep adat Jawa menuai kritikan dari banyak pihak. Acara pernikahan dua anjing bernama Jojo dan Luna tersebut diselenggarakan atas inisiatif kedua pemilik hewan, yaitu Valentina Chandra (pemilik Luna) dan Indira Ratnasari (pemilik Jojo).
Salah satu pihak yang mengkritik keras adalah Paguyuban Panatacara Yogyakarta (PPY). Ketua PPY, Ki Abeje Janoko, menyebut bahwa pernikahan anjing yang dilaksanakan secara mewah di Pantai Indah kapuk, Jakarta Utara, sangat mencederai nilai-nilai budaya adiluhung yang tetap dilestarikan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menurut Ki Abeje, prosesi pernikahan secara adat Jawa hanya berlaku untuk manusia dengan segala makna indah dan filosofi di dalamnya. Dan ia sangat keberatan atas terjadinya prosesi pernikahan anjing tersebut.
Lantaran merasa tekah menimbulkan kegaduhan, Valentina Chandra dan Indira Ratnasari atau Nena akhirnya meminta maaf secara terbuka.
Dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Rabu (19/7/2023), keduanya memohon maaf kepada para pegiat budaya Jawa dan seluruh masyarakat Indonesia yang kurang berkenan dengan acara pernikahan anjing tersebut.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid