2 Senior Resmi Tersangka
Dalam kasus ini, dua anggota Densus berinisial Bripda IMS dan Bripka IG yang merupakan senior korban telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Terhadap tersangka yaitu saudara Bripda IMS dan saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut," ujarnya.
Kasus ini hingga kekinian menurut Ramadhan masih ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim. Selain terancam hukuman pidana, kedua tersangka juga terancam dipecat.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," katanya.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid