Mahfud mengingatkan jika institusi Polri sudah jelas memiliki fungsi dan wewenang untuk memelihara keamanan, ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat. Namun hal tersebut kini sudah tidak ada lagi.
Ketua Umum PB HMI MPO tersebut menilai, apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian merupakan bentuk nyata kegagalan institusi Polri sebagai pengayom masyarakat dan parahnya lagi pengusiran warga di Sumatera Barat terjadi di tempat ibadah yang semestinya netral dari intervensi aparat.
“Sebagai negara demokrasi, kritik, protes, dan demonstrasi merupakan hal yang wajar, namun arogansi tersebut tidak hanya terjadi di Sumatera Barat namun juga terjadi di wilayah-wilayah lain, kasus Wadas Jawa Tengah serta penangkapan aktivis yang melakukan demonstrasi di Bima dan Dompu Nusa Tenggara Barat," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid