POLHUKAM.ID - Anggota Brimob, Brigpol AA, diduga menganiaya tahanan Polsek Maritengngae berinisial MM (16 tahun).
Penganiayaan diduga terjadi di dalam ruang tahanan polsek yang berada di bawah naungan Polres Sidrap (Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan) itu.
AKBP S yang menjabat Kabag Sumda Polres Sidrap diduga menyaksikan penganiayaan tersebut.
MM Berkelahi dengan Anak AKBP S
Awalnya, MM ditangkap karena berkelahi dengan anak AKBP S—ponakan Brigpol AA.
Brigpol AA bersama AKBP S pun mendatangi Polsek Maritengngae, tempat MM ditahan dan langsung menganiaya MM.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid