POLHUKAM.ID -Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang diduga teroris berinisial DE (28) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (14/8).
"Benar (penangkapan), nanti update-nya via humas Polri ya," Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, Senin (14/8).
Menurut laporan yang diterima redaksi, DE ditangkap di Jalan Raya Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara, Jawa Barat sekitar pukul 13.17 WIB, Senin (14/8).
ED ditangkap karena diduga menjadi salah satu pendukung ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial dengan cara memberikan motivasi berjihad dan menyerukan agar bersatu dalam tujuan berjihad melalui Facebook.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid