MoU tersebut ditandatangani oleh Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI, Amirul Wicaksono dan Direktur Utama Bank NTT, Harry Alexander Riwu Kaho. Penandatanganan tersebut juga disaksikan oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI, Babay Parid Wazdi serta Direktur Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Messakh.
"Ke depannya Bank DKI akan mendukung Bank NTT dalam implementasi transaksi non-tunai dengan menggunakan ekosistem digital yang dimiliki Bank DKI serta branding yang dipilih oleh Bank NTT," Demikian disampaikan Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini di Jakarta, Selasa (24/5/2022). Baca Juga: Kinerja Kinclong, Bank DKI Masuk 20 Bank Terbaik di Indonesia Versi Forbes
Selain itu, lanjutnya, Bank NTT dapat menggunakan platform digital ataupun produk E-channel milik Bank DKI yang akan terintegrasi dengan JakCard sebagai kartu prepaid milik Bank DKI. Adapun penggunaannya dapat digunakan untuk berbagai merchant yang telah bekerjasama dengan Bank NTT maupun sebaliknya.
“Kolaborasi ini semakin mendorong perluasan penerapan transaksi non-tunai di seluruh Indonesia, dan harapannya dapat memberikan peningkatan ekonomi di berbagai sektor," kata Herry Djufraini.
Sebagai informasi, pengembangan kartu uang elektronik JakCard Bank DKI telah dimulai sejak tahun 2007 saat pertama kali izin JakCard diterbitkan. Hingga tahun 2021 JakCard telah dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan transaksi non-tunai penggunanya seperti tiket transportasi MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, Railink dan jaringan Mikrotrans.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid