POLHUKAM.ID - Aksi oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM yang menganiaya warga Aceh berinisial Imam Masykur (25) hingga tewas disorot DPR. Hukuman berat diminta diterapkan terhadap Praka RM.
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon setuju hukuman berat untuk Praka RM. Pandangan politikus Gerindra itu disampaikan melalui cuitan di akun X pribadinya. Fadli pun menyebar url cuitannya itu ke awak media melalui pesan WhatsApp.
Selain dipecat, menurut dia, oknum anggota TNI itu layak dihukum mati segera.
Bagi Wakil Ketua Umum DPP Gerindra itu, perbuatan Praka RM di luar nalar dan sudah keterlaluan. Dia menyebut kelakuan keji Praka RM sudah mencoreng nama naik TNI dan Paspampres.
"Kebiadaban oknum Paspampres ini diluar nalar n sdh sangat keterlaluan. Mencoreng nama baik TNI n Paspampres. Setuju dipecat dan dihukum mati segera. @Puspen_TNI," tulis Fadli dikutip VIVA pada Senin, 28 Agustus 2023.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid