Di sisi lain, realisasi penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada Januari hingga April 2022 sebesar Rp76,29 triliun atau tumbuh 30,98% dibandingkan tahun sebelumnya. Tarif tertimbang juga naik menjadi 14,2% dari kenaikan rata-rata tahun 2022 yang sebesar 12,5%. Peningkatan produksi hasil tembakau masih tumbuh 3,4%.
"Kenaikan dari Cukai Hasil Tembakau ini juga disebabkan ada luncuran atau limpahan dari penerimaan Cukai Hasil Tembakau tahun 2021," ungkap Sri Mulyani.
Terkait Minuman yang Mengandung Etil Alkohol (MMEA), realisasi cukainya mencapai Rp2,19 triliun atau tumbuh 25,90%. Tumbuhnya penerimaan yang cukup tinggi sejalan dengan mulai dibukanya berbagai kegiatan pariwisata sehingga kebutuhan untuk MMEA juga mulai meningkat.
"Suatu perkembangan yang menarik adalah MMEA produksi dalam negeri sangat tinggi mencapai 99 persen. Ini cukup bagus. Berarti sekarang dilakukan berbagai produksi dalam negeri untuk menyubstitusi impor MMEA," papar Sri Mulyani.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid