Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung mulai melakukan pendataan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022. Rencananya pendaftaran resmi dibuka pada 13 Juni mendatang.
Untuk tingkat SD, akan tersedia 37.585 kursi, SMP ada 15.680 kursi. Sedangkan, SMP swasta ada 21.905 kursi.
Kepala Disdik Kota Bandung Hikmat Ginanjar menjelaskan, tak ada perbedaan mendasar pada PPDB tahun ini dibandingkan tahun lalu. Perbedaannya hanya ada pada surat keterangan registrasi kartu keluarga yang sekarang bisa diajukan ke kewilayahan berdasarkan pengantar dari RT dan RW.
"Tapi, kita tetap berkoordinasi dengan Disdukcapil untuk mengecek validasi data-data dari para calon peserta didik," ucapnya di Kota Bandung, Rabu (25/5/2022).
Untuk pendaftaran PPDB tingkat TK dilakukan secara luring. Sedangkan tingkat SD dan SMP dilakukan secara daring. "Orang tua cukup mengumpulkan persyaratan ke laman yang sudah kami sediakan di ppdb.bandung.go.id," jelasnya.
Hikmat menyatakan, para orang tua tak perlu khawatir dengan server Disdik Kota Bandung. Ia memastikan server yang dimiliki Disdik Kota Bandung mumpuni untuk digunakan pada PPDB mendatang.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid