POLHUKAM.ID - Indonesia Police Watch (IPW) mengecam polisi yang menembak dengan peluru tajam sehingga mengakibatkan warga Seruyan, Kalimantan Tengah tewas. Sedangkan dua lainnya dikabarkan kritis.
Maka IPW meminta Propam Polda Kalimantan Tengah segera memeriksa aparat yang melesatkan peluru ke arah warga Bangkal, Seruyan, Kalteng.
“IPW mendorong Polri mengusut peristiwa matinya warga dengan menurunkan Propam dan memeriksa aparat yang menembak dengan peluru tajam,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso kepada apahabar.com, Minggu (8/10).
Sugeng menilai terjadi pelanggaran prosedur dan pidana dalam penanganan demo warga sehingga terjadi insiden yang mengakibatkan seorang warga tewas.
Ia mengutuk keras aparat yang menggunakan peluru tajam dalam menangani aksi. Peluru tajam, kata dia, boleh digunakan jika ada serangan dari pendemo yang membahayakan nyawa warga dan petugas.
“Memang terlihat di lapangan bahwa masyarakat yang demo itu membawa senjata tajam. Tapi dari satu sisi, masyarakat memang kebiasaannya membawa senjata di wilayah tersebut entah untuk kerja di lapangan atau apa?,” ujarnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid