POLHUKAM.ID - UIN Raden Intan Lampung telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan mahasiswi Veni Oktaviana dan oknum dosen bernama Suhardiansyah, menyusul dugaan hubungan pribadi yang telah menarik perhatian publik.
Veni Oktaviana, mahasiswi program studi Manajemen Pendidikan Islam, berada di semester tujuh dan tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL). Ia diketahui sedang mempersiapkan diri untuk mengerjakan skripsi guna meraih gelar sarjananya. Namun, peristiwa terbaru ini mungkin akan menghentikan pencapaian akademiknya di institusi tersebut.
“Kami telah melaksanakan rapat dengan pimpinan untuk merespon pemberitaan dosen dan mahasiswi yang bersangkutan. Berdasarkan rapat tersebut, UIN Lampung menyatakan bahwa oknum dosen dan mahasiswi telah dinonaktifkan dan diberhentikan,” kata Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid