Latar belakang dari keputusan tersebut bermula dari insiden yang terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Sukarame, Kota Bandar Lampung. Beberapa tetangga tempat kediaman Suhardiansyah curiga dengan hubungan yang tampaknya lebih dari sekadar persahabatan antara Suhardiansyah, yang diketahui telah berkeluarga, dan Veni.
Salah satu tetangga awalnya mengira bahwa keduanya adalah sepasang suami istri, namun setelah klarifikasi, ditemukan bahwa asumsi tersebut tidak benar. Hal ini kemudian memicu aksi dari tetangga yang menghentikan kendaraan Suhardiansyah dan melakukan interogasi terhadap mereka berdua.
Dalam eskalasi peristiwa tersebut, Ketua RT setempat, Norman, membawa mereka berdua ke Mapolda Lampung pada Senin malam, 9 Oktober 2023. Namun, setelah pemeriksaan, pihak Polda Lampung memutuskan untuk memulangkan keduanya karena tidak adanya laporan resmi dan pihak yang merasa dirugikan. (*)
Sumber: barak
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid