POLHUKAM.ID - Kejadian tragis menimpa mahasiswi UIN Sumatera Utara (UINSU) yang menjadi korban pem*rkosaan oleh anak pemilik kos yakni inisial R (25). Bahkan korban mengalami penganiayaan dari orang tua pelaku yang berusaha untuk membungkamnya.
Kasus pemerkosaan mahasiswi UINSU ini telah viral di berbagai media sosial. Warganet pun dengan tegas meminta penegak hukum untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku yang dikabarkan sudah melarikan diri.
Kronologi kejadian
Kejadian pemerkosaan mahasiswi UINSU terjadi di kos pribadi korban yang berlokasi di sekitar kampus IV, UIN Sumatera Utara, Tuntungan, Deli Serdang pada Selasa (17/10/2023).
Awal mula kejadian, pelaku diketahui telah berencana melakukan aksi pemerkosaan dengan bersembunyi di kamar mandi kos korban. Pelaku diduga nekat karena mengetahui keberadaan korban yang tinggal sendirian.
Ketika korban pulang kuliah, pelaku langsung mengancamnya dengan benda tajam. Korban sempat melakukan perlawanan namun pelaku kemudian memukulnya. Tidak hanya itu, pelaku juga diketahui mengambil gambar korban sebagai bentuk ancaman.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid