Dalam kerja sama tersebut, Pertamina dan Chevrom berencana untuk mempertimbangkan teknologi panas bumi baru (novel geothermal), penyeimbangan karbon (carbon offsets) melalui solusi berbasis alam, penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon (carbon capture, utilization, dan storage) (CCUS), serta pengembangan, produksi, penyimpanan, dan transportasi hidrogen dengan rendah karbon (lower carbon hydrogen).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan, kerja sama antara Chevron dan Pertamina ini merupakan bagian dari upaya kedua perusahaan untuk mendukung target net zero emission Pemerintah Indonesia pada tahun 2060.
Adapun Pertamina berkomitmen meningkatkan bauran energi terbarukan dari 9,2 persen pada tahun 2019 menjadi 17,7 persen di tahun 2030.
"Pertamina, sebagai BUMN energi terbesar di Indonesia, terus berkomitmen untuk mempercepat transisi energi sesuai dengan target pemerintah. Kemitraan ini merupakan langkah strategis bagi Pertamina dan Chevron untuk saling melengkapi kekuatan masing-masing, serta mengembangkan proyek dan solusi energi rendah karbon untuk mendorong kemandirian dan ketahanan energi dalam negeri," ujar Nicke dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (13/5/2022).
Nicke mengatakan Indonesia, sebagai negara kedua terbesar yang memiliki kapasitas terpasang panas bumi telah mengembangkan geothermal sejak tahun 1974.
Saat ini, melalui Subholding Power & NRE, Pertamina memiliki total kapasitas terpasang Geothermal mencapai 1.877 MW yang berasal dari 13 area kerja Geothermal, di mana 672 MW berasal dari area kerja yang dioperasikan sendiri dan 1.205 merupakan kontrak operasi bersama (joint operation contract/JOC).
Adapun area kerja yang dioperasikan sendiri dengan total kapasitas 672 MW tersebut mencakup Area Sibayak 12 MW, Area Lumut Balai 55 MW, Area Ulubelu 220 MW, Area Kamojang 235 MW, Area Karaha 30 MW, dan Area Lahendong 120 MW.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid