BI Gandeng Kementerian, Lembaga dan Asosiasi Bentuk Gugus Tugas LCS

- Jumat, 27 Mei 2022 | 22:00 WIB
BI Gandeng Kementerian, Lembaga dan Asosiasi Bentuk Gugus Tugas LCS

Bank Indonesia (BI) bersama dengan Kementerian Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta Asosiasi Bank Appointed Cross Currency Dealers (ACCD) sepakat membentuk Gugus Tugas (Task Force) Nasional LCS pada hari Rabu, 25 Mei 2022. Gugus Tugas tersebut merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi Bank Indonesia bersama Kementerian/Lembaga dan asosiasi dalam mengakselerasi pengembangan LCS.

Pengembangan transaksi LCS yang diterapkan sejak tahun 2018, telah merangkul beberapa negara untuk bekerjasama yaitu Malaysia, Thailand, Jepang dan China. Kontribusi keempat negara tersebut mendorong tren pertumbuhan LCS yang positif di pasar keuangan, hingga mencapai 868 juta dolar AS pada triwulan I 2022.

"Pentingnya upaya perluasan LCS dibutuhkan untuk mengurangi ketergantungan penggunaan mata uang utama sehingga menciptakan diversifikasi mata uang yang pada akhirnya dapat meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (27/5/2022). Baca Juga: Melonjak 13,6%, Uang Beredar Capai Rp7.911 Triliun di April 2022

Lebih lanjut, kata Dia, LCS juga bermanfaat bagi dunia usaha dalam memberikan natural hedge untuk melindungi dari eksposur nilai tukar, menciptakan biaya transaksi yang lebih murah dan efisien melaui direct rate, serta transfer dana yang lebih cepat.

Adapun rangkaian program Gugus Tugas Nasional LCS tersebut terdiri dari sosialisasi targeted untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi pelaku usaha.

Halaman:

Komentar