Anwar Usman Diduga Bohong dan Sengaja Dibiarkan Ikut Putuskan soal Usia Capres-Cawapres

- Kamis, 02 November 2023 | 13:30 WIB
Anwar Usman Diduga Bohong dan Sengaja Dibiarkan Ikut Putuskan soal Usia Capres-Cawapres

Dengan kehadiran Anwar Usman dalam RPH kali ini, sikap MK mendadak berbalik 180 derajat.


MK menyampaikan, putusan bahwa kepala daerah dan anggota legislatif pada semua tingkatan berhak maju sebagai capres-cawapres meski belum 40 tahun, lewat Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang kontroversial.


Dengan demikian, Gibran pun bisa melenggang maju ke Pilpres 2024.



Dugaan Pembiaran


Selain dugaan kebohongan, Jimly juga menilai ada pembiaran yang dilakukan hakim konstitusi terhadap Anwar Usman yang hadir dalam RPH lanjutan itu.


Padahal dalam memutus perkara putusan 90/PUU-XXI/2023, Anwar Usman dianggap memiliki konflik kepentingan.


"Ada pelapor yang lain yang mempersoalkannya, nah ini agak berbeda juga, (yakni soal) pembiaran."


"Jadi 9 hakim atau 8 hakim kok membiarkan, enggak mengingatkan (Anwar Usman untuk tak hadir)? Padahal ini kan ada konflik kepentingan," ucap Jimly, Rabu (1/11/2023).


Dalam laporan ini, sembilan hakim konstitusi dilaporkan semua karena melakukan pembiaran terhadap Anwar Usman.


"Kok ada sidang (RPH) dihadiri ketua yang punya hubungan kekeluargaan, kan itu kan semua orang tau bahwa ada hubungan kekeluargaan. Kok dibiarin, enggak diingatkan."


"Sehinga sembilan (hakim) itu dituduh semua, melanggar semua karena membiarkan itu," sambung Jimly.



Terkait hal ini, adapun keputusan MKMK soal dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi, akan diumumkan 7 November 2023, mendatang. 


Jimly Asshiddiqie tidak ingin membiarkan masyarakat diliputi ketidakpastian.


Apalagi tahapan pemilu yang terus berjalan.


"Maka itu segera saja pembuktian ini dan lagipula ya ini masalah ini bisa melebar terus."


"Pemilu sudah dekat, jadi bangsa kita harus punya, dapat kepastian," ujar Jimly di Gedung II MKMK, Jakarta, Rabu (1/10/2023).


Menurut Jimly, persoalan ini adalah persoalan serius yang bisa membuat konflik bakal melebar luas jika dibiarkan berlarut-larut. 


"Kalau engga, ini kan bisa melebar kemana-mana. Bisa konflik, nanti ujungnya PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden) di bawa ke sini lagi. Lalu orang tidak percaya, bagaimana? Jadi, ini soal serius ini," tegas Jimly.


Sumber: Tribunnews

Halaman:

Komentar