POLHUKAM.ID -Nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024 resmi ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa malam (14/11).
"Dengan demikian nomor urut capres-cawapres untuk Pemilu 2024 adalah sebagai berikut, nomor urut 1 untuk pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, " ujar Ketua KPU RI Hasyim Asyari.
"Nomor urut 2 untuk Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Dan nomor urut 3 adalah untuk Bapak Ganjar Pranowo dan Bapak Mahfud MD," sambungnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid