Baca Juga :
Adapun Pakta integritas itu ditandatangani oleh Yan Piet Moso sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kabinda Papua Barat. Namun, Mahfud menyebut hal itu tidak bertentangan dengan peraturan ASN terkait netralitas.
Menko Polhukam itu menyebut Yan Piet Moso tidak melanggar netralitasnya sebagai ASN.
“Enggak juga [mencoreng netralitas ASN],” ucap Mahfud.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid