POLHUKAM.ID - Seorang guru mengaji di Semarang Barat bernama Puji Raharjo (51) tega mencabuli 17 anak didiknya. Hal itu dilakukan lantaran dirinya suka menonton video porno.
Bahkan ia menyebut memang suka anak kecil, kemudian ia melampiaskan ke anak didiknya yang usianya di bawah 10 tahun dengan cara meraba-raba ke beberapa bagian tubuh korban.
"Memang senang sama anak kecil. Sekadar mencium tetapi kelepasan, kebablasan," ungkap Puji yang telah ditetapkan tersangka di Mapolrestabes Semarang, Senin (20/11/2023).
Ia juga mengaku menonton video porno di rumah dengan menggunakan ponsel. Video tidak senonoh itu didapat dari temannya yang dikirim melalui media sosial.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid