Adapun peran tiga tersangka lain yakni membantu menangani jenazah korban. Dari rekonstruksi dua anak tiri Yosep ikut membantu memindahkan jenazah dari dalam rumah ke mobil Alphard.
"Kedua tersangka anak tiri tersebut perannya membantu, sedangkan Mimin memandikan kedua jenazah korban. Tapi saat dihadirkan ke rekonstruksi, ketiga korban tersebut menolak dan akhirnya kami pulangkan kembali," ucap Surawan.
Ada 95 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi itu. Mimin dan dua anak tiri Yosep perannya dilakukan pemeran pengganti.
"Melakukan sekitar 95 reka adegan dari keterangan Danu, beberapa kali memang ada penolakan dari Yosep namun ada juga yang dilakukan," ucap Surawan.
"Mulai dari warung pecel lele Yosep yang meminta bantuan terhadap Danu untuk menjalankan aksinya hingga tadi adegan di lokasi kejadian," pungkasnya.
Kasus pembunuhan ini terjadi pada 18 Agustus 2021. Namun baru terungkap pada Oktober 2023 berkat pengakuan Danu, keponakan korban.
Polisi lalu menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini, yakni M. Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid