Implemetasikan GCG, SIG Raih Penghargaan Kategori Best Right of Shareholders

- Minggu, 29 Mei 2022 | 22:30 WIB
Implemetasikan GCG, SIG Raih Penghargaan Kategori Best Right of Shareholders

Penghargaan diserahkan oleh Vice Chairman Research IICD, Lukas Setia Atmaja kepada Direktur SDM dan Umum SIG, Agung Wiharto di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Jumat (27/5).

Penghargaan diberikan kepada emiten-emiten yang telah mengimplementasikan praktik tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) pada tahun 2021 dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip GCG. 

Baca Juga: Hadirkan Solusi Konstruksi Ramah Lingkungan, SIG Gandeng Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi bagi kami untuk terus mendorong kinerja Perseroan dengan mengedepankan tata kelola yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). 

“SIG berkomitmen untuk menerapkan praktik tata kelola perusahaan yang baik di seluruh tahapan kegiatan operasional untuk memastikan kinerja yang berkelanjutan agar dapat terus memberi manfaat kepada para pemangku kepentingan,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (29/5/2022). 

Menurutnya, SIG berpegang pada 5 prinsip tata kelola perusahaan yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi serta kewajaran. Selain itu, untuk mewujudkan seluruh organ perusahaan dalam pengambilan keputusan, senantiasa dilandasi oleh nilai moral tinggi serta kepatuhan terhadap regulasi dan perundang-undangan yang berlaku. 

Halaman:

Komentar

Terpopuler